Find Us On Social Media :

Masuk Bulan Agustus 2025, Pemutihan Pajak Kendaraan Ada di Provinsi Mana Saja?

By Senin, 04 Agustus 2025 | 10:05
Program pemutihan pajak kendaraan di bulan Agustus ini masih berlangsung di 9 provinsi, di mana saja? (NTMC Polri)

Melalui kebijakan ini, pemilik kendaraan keluaran sebelum 2025 dibebaskan dari pembayaran denda dan pokok pajak yang tertunggak.

Dengan demikian, pemilik kendaraan hanya perlu melunasi pajak untuk tahun berjalan.

5. Papua

Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Papua digelar mulai 15 Mei hingga 29 Agustus 2025.

Dalam program ini, pemerintah menawarkan pembebasan denda serta potongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antara 5 hingga 40 persen.

Wajib pajak dengan tunggakan lebih dari dua tahun berhak mendapat diskon sebesar 30 persen, sedangkan kendaraan yang melakukan mutasi masuk antar provinsi memperoleh potongan hingga 40 persen.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Barat Masih 2 Bulan Lagi, Ada Potongan Biaya SWDKLLJ

Insentif serupa, yakni diskon 5–40 persen, juga diberikan untuk proses balik nama kendaraan bermotor.

6. Kalimantan Utara

Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Utara berlangsung hingga akhir 2025.

Masyarakat hanya perlu membayar biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Pokok dan denda pajak juga bisa mendapatkan pengurangan atau pembebasan.

7. Aceh