Find Us On Social Media :

Berakhir 31 Agustus 2025, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Berikan 6 Keringanan

By Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:10
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur berakhir pada 31 Agustus 2025, ada 6 keringanan yang diberikan. (bapenda.jatimprov.go.id)

Wajib pajak dapat menikmati program ini di KB SAMSAT Induk terdekat di seluruh Jawa Timur, tidak berlaku pada Samsat Corner maupun Samsat Keliling.