Find Us On Social Media :

Video Rombongan Harley-Davidson Terobos Jalur Transjakarta, 14 Motor Dapat Surat Cinta

By Jumat, 08 Agustus 2025 | 09:19
Rombongan motor gede (moge) Harley-Davidson menerobos masuk ke jalur Transjakarta, 14 motor kena tilang ETLE. (tangkapan layar Instagram)

MOTOR Plus-online.com - Rombongan konvoi motor gede (moge) terekam video melakukan pelanggaran lalu lintas.

Video rombongan Harley-Davidson terobos jalur Transjakarta, 14 motor dapat surat cinta.

Moge yang sengaja lewat jalur Transjakarta di daerah Jakarta Barat itu kena tilang elektronik (ETLE) dan sudah dikirimkan surat tilang.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro, Kamis (7/8/2025). Tampak para pengendara moge melaju di jalu Transjakarta dengan leluasa, bahkan beberapa di antaranya melaju kencang.

Diketahui pengendara motor tersebut telah ditindaklanjuti melalu sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bekerja secara objektif dan adil, tanpa memandang bulu siapapun yang melakukan pelanggaran.

AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, kamera ETLE telah menangkap pelanggar lalu lintas yang melewati jalur transjakarta (busway) khususnya pada kejadian viral yang melibatkan kendaraan moge.

"Yang dapat diidentifikasi sebanyak 14 kendaraan. Untuk surat konfirmasi ETLE di kirim tanggal 6 Agustus 2025 menggunakan jasa pengiriman surat JNT kepada masing-masing pemilik kendaraan tersebut diatas," tulis Ojo, dalam pesan singkat dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/8/2025).

Saat ini, ETLE atau tilang elektronik terbukti cukup efektif dalam melakukan penindakan pelanggaran para pengguna kendaraan di jalan.

Baca Juga: Part Moge Khusus Yamaha NMAX Turbo dan Neo Dijual Bebas, Segini Harganya

Kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik juga terbilang canggih.

Dalam satu waktu, petugas bisa mendeteksi empat pelanggaran sekaligus lewat kamera.

Antara lain, pelanggaran ganjil-genap, penggunaan sabuk pengaman, pelanggaran marka atau rambu jalan, serta melakukan aktivitas lain ketika mengemudi yang mengganggu konsentrasi seperti bermain telepon genggam.

Untuk jenis kamera yang terpasang atau yang dimiliki oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, memiliki spesifikasi berbeda-beda.