Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 dari Aceh Sampai Papua, Berlaku Sampai Kapan?

By Jumat, 08 Agustus 2025 | 11:00
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 saat ini masih berlangsung dari Aceh sampai Papua, berakhir kapan? (acehprov.go.id)

2. Banten

Program diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Kendaraan keluaran sebelum tahun 2025 bebas dari denda dan pajak tertunggak, sesuai SK Gubernur Nomor 286 Tahun 2025.

3. Bali

Provinsi Bali menghapus pajak progresif kendaraan melalui Perda Bali Nomor 1 Tahun 2024.

4. DKI Jakarta

Agustus menjadi bulan terakhir program penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB, sesuai Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.

5. DIY Yogyakarta

Berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Masyarakat mendapat pembebasan denda PKB, BBNKB, dan denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

6. Jawa Barat

Program diperpanjang sampai 30 September 2025. Wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan dan tahun sebelumnya, termasuk Iuran Jasa Raharja.

Baca Juga: Warga Yogyakarta Buruan ke Samsat, Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sudah Dimulai

7. Jawa Timur

Sampai 31 Agustus 2025, program ini berlaku khusus bagi warga miskin dalam data P3KE, pengemudi ojek online, dan pelaku usaha kendaraan roda tiga.