8. Kalimantan Barat
Berlaku sampai 20 Desember 2025, mencakup:
Bebas denda PKB dan pajak progresif
Diskon 5 persen untuk wajib pajak taat
Diskon 50 persen PKB kendaraan mutasi masuk
Gratis BBNKB kendaraan bekas
Diskon 25–40 persen untuk tunggakan PKB 4–5 tahun
9. Kalimantan Selatan
Diskon 25 persen untuk PKB kendaraan pribadi dan 34,17 persen untuk BBNKB. Pembebasan tunggakan dan denda berlaku hingga 31 Desember 2025.
10. Kalimantan Tengah
Program berlaku sampai 23 September 2025. Masyarakat mendapat bebas denda PKB dan BBNKB II, bebas denda SWDKLLJ, serta cukup membayar biaya penerbitan dokumen.
Baca Juga: Foto Sudah Bocor di Sosmed, Suzuki Satria F150 2026 Segera Diluncurkan
11. Kalimantan Utara