Find Us On Social Media :

Jangan Kaget, Polisi Bisa Tahu Alamat Pemilik Kendaraan Cuma dari 3 Huruf di Pelat Nomor

By Senin, 11 Agustus 2025 | 09:37
Pelat nomor kendaraan memiliki makna asal lokasi, polisi bisa ketahui alamat pemilik kendaraan dari 3 huruf di pelat nomor. (GridOto)

Kemudian kode 3 huruf di belakang menandakan jenis kendaraan bermotor dan huruf pembeda.

Misalnya, huruf BFN, B berarti kendaraan terdaftar atau berasal dari Jakarta Barat.

F menandakan jenis kendaraan, yaitu minibus, hatchback atau city car.

Sedangkan N merupakan pembeda.

Huruf-huruf ini tetap memiliki pola dalam kurun waktu tertentu.

Berikut adalah arti kode abjad pertama setelah angka nomor registrasi kendaraan:

B: Jakarta Barat

Baca Juga: Ketahuan Ciri Pelat Nomor Motor atau Mobil yang Beli Kredit, Polisi Ungkap Faktanya

C: Kota Tangerang

E: Depok

F: Kabupaten Bekasi

G: Kabupaten Tangerang Samsat Tigaraksa