Find Us On Social Media :

Jangan Kaget, Polisi Bisa Tahu Alamat Pemilik Kendaraan Cuma dari 3 Huruf di Pelat Nomor

By Senin, 11 Agustus 2025 | 09:37
Pelat nomor kendaraan memiliki makna asal lokasi, polisi bisa ketahui alamat pemilik kendaraan dari 3 huruf di pelat nomor. (GridOto)

K: Kota Bekasi

N: Kabupaten Tangerang Samsat BSD

P: Jakarta Pusat

S: Jakarta Selatan

T: Jakarta Timur

U: Jakarta Utara

V: Kota Tangerang Samsat Ciledug

Sedangkan arti abjad kedua yang mewakili golongan atau jenis kendaraan:

A: Sedan/pikap

D: Truk

F: Minibus, hatchback, city car

J: Jip dan SUV

Q: Staf pemerintahan