Find Us On Social Media :

Saldo ATM Bisa Amblas, Ketahui Titik Kamera Tilang ETLE di Jakarta dan Cara Bayar Denda

By Senin, 11 Agustus 2025 | 10:53
Polri sudah menerapkan tilang elektronik berbasis kamera ETLE, pengendara motor atau mobil wajib tahu lokasinya di mana saja. (tribratanews.jabar.polri.go.id)

Cara bayar denda tilang ETLE melalui Bank BRI:

1. Bayar denda tilang online melalui teller BRI:

- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran

- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran

- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI

- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi

- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah

- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

2. Bayar denda tilang online melalui ATM BRI:

- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran