Ia melanjutkan, adapun kendaraannya sendiri diperkirakannya sekitar empat tahun tidak dibayarkan pajaknya alias menunggak.
"Ini kendaraan sendiri," bebernya.
Alasan tidak membayar dalam empat tahun karena kondisi ekonomi.
Berdampak pada pendapatan yang pas-pasan.
"Saya kerjanya tukang bangunan. Itulah karena kondisi keadaannya ekonomi. Karena ada kemarin teman sampaikan info bisa pemutihan jadi saya ke sinilah, baguslah kita ikuti," terangnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa hari ini informasinya ia tak membayar denda. Biaya pokok saja dibayar Rp230 ribu.
Baca Juga: Bangkit dari Kubur, Motor Sport Legendaris Honda CG150 Dirilis Harga Rp 26 Juta
Setelah dapat informasi pemutihan denda pajak lanjutnya bersamaan dengan ia juga sudah memiliki uang yang dikumpulkan dari hasil bekerja sebagai kuli bangunan akhirnya siap datang ke Kantor Samsat Tarakan.
"Tadi saya bayar sekitar Rp900 ribuan selama 4 tahun ini. Seharusnya bisa sampai Rp1 juta lebih kalau tidak ada pemutihan," aku Yunus.
Ia melanjutkan lagi tentunya adanya pemutihan ini pihaknya sangat merasa terbantu.
"Ya mau gimana lagi karena saya kerjanya tukang bangunan. Tapi bersyukur ini pemutihan sangat meringankan. Karena di rumah kami ada 4 anak. Semua sudah sekolah," tutupnya.