Find Us On Social Media :

20 Kamera ETLE Disebar di Kota Makassar, Ini Dua Jenis Pelanggaran Paling Banyak

By Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:30
Kota Makassar menerapkan sistem tilang berbasis ETLE atau kamera tilang elektronik, ada 2 jenis pelanggaran paling banyak. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Penerapan sistem tilang berbasis ETLE sudah mulai tersebar di beberapa provinsi.

Salah satunya di Makassar, Sulawesi Selatan yang menerapkan tilang ETLE untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas.

20 kamera ETLE disebar di Kota Makassar, ini dua jenis pelanggaran paling banyak.

Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh upaya modernisasi dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang diterapkan di wilayah Kota Makassar.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi dari jajaran Satlantas Polrestabes Makassar di Kantor Balai Kota beberapa waktu lalu, dikutip dari laman makassarkota.go.id.

Kunjungan ini sekaligus menjadi perkenalan resmi Kasatlantas Polrestabes Makassar yang baru, Kompol Andi Husnaeni, kepada jajaran Pemkot.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian Husnaeni, memaparkan perkembangan pelaksanaan ETLE serta tantangan teknis yang dihadapi, terutama terkait konektivitas jaringan dan kualitas perangkat kamera di lapangan.

“Kami sampaikan kepada Bapak Wali bahwa sistem ETLE selama ini sudah berjalan dan berdampak positif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga: Saldo ATM Bisa Amblas, Ketahui Titik Kamera Tilang ETLE di Jakarta dan Cara Bayar Denda

Diketahui saat ini terdapat 20 titik ETLE aktif di Kota Makassar.

Titik-titik tersebut telah menjadi pusat pemantauan untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

“Ada 20 Titik ETLE di Makassar Butuh Peremajaan. Namun, beberapa titik mengalami gangguan karena keterbatasan jaringan dan usia perangkat, sehingga perlu dilakukan peremajaan,” tutur Kompol Andi Husnaeni.

Kompol Husnaeni menambahkan bahwa dengan peremajaan perangkat dan dukungan koneksi yang stabil, penegakan hukum akan semakin akurat dan efisien.