Ia berharap kolaborasi dengan Pemkot bisa mendukung pembaruan sistem ETLE, terutama dari sisi jaringan dan kamera.
“Diskominfo Makassar juga diharapkan berperan dalam menyiapkan infrastruktur pendukung,” jelasnya.
Selama penerapan ETLE, pelanggaran yang paling banyak tercatat adalah penggunaan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Ke depan, sistem ETLE akan ditingkatkan untuk mendeteksi pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga kendaraan yang tidak membayar pajak.
Baca Juga: Polres Garut Resmi Terapkan Tilang ETLE, Ini 3 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target
Pihaknya, sudah memiliki alat yang bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak.
“Untuk pelanggaran yang terekam kamera, surat konfirmasi dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan melalui Kantor Pos, bekerja sama dengan Bapenda,” jelas Kompol Husnaeni.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik permintaan peremajaan sistem ETLE dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap bersinergi dengan Polrestabes untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara di Kota Makassar.
Iq mendukung penuh penguatan sistem ETLE, karena ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Kami akan koordinasikan dengan Diskominfo dan dinas terkait untuk menindaklanjuti kebutuhan infrastruktur Satlantas,” ujar Munafri.
Pemkot Makassar dan Polrestabes berkomitmen memperluas manfaat sistem ETLE, tidak hanya sebagai alat pemantau, tetapi juga sebagai instrumen edukasi untuk meningkatkan budaya keselamatan berkendara bagi seluruh warga kota.
Munafri menyatakan bahwa Pemkot tidak hanya berfokus pada penegakan hukum lalu lintas di jalan raya, tetapi juga mendorong pengawasan menyeluruh hingga ke lorong-lorong kota.
Pemanfaatan CCTV terintegrasi dan teknologi cloud menjadi salah satu solusi yang ditawarkan untuk menciptakan sistem pemantauan yang efisien dan tidak memakan ruang.