Find Us On Social Media :

Denda Tilang ETLE Makin Bertambah Jika Tidak Segera Dibayar, Polisi Ungkap Faktanya

By Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:00
Kamera tilang elektronik (ETLE) yang terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta akan merekam pelanggaran lalu lintas. (Kompas.com)

Lalu apakah denda tilang akan semakin bertambah jika tidak segera dibayar?

Selain itu STNK kendaraan juga akan ikut diblokir?

Dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, polisi membantah denda penilangan Electronic Traffict Law Enforcment (ETLE) akan membengkak dengan sendirinya apabila tidak dibayar.

Polisi dengan tegas juga membantah pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) apabila pengendara tidak segera membayar denda.

“Sangat salah kalau denda akan meningkat. Denda dikenakan setiap kali melanggar,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin, beberapa waktu lalu.

Kombes Pol. Komarudin menjelaskan, dalam sistem ETLE, pemberian sanksi denda akan sesuaikan dengan berapa kali pelanggaran dilakukan pemilik kendaraan.

“Iya meningkat seiring dengan bertambahnya pelanggaran,” jelas Kombes Pol. Komarudin.