Find Us On Social Media :

127 Kamera ETLE Disebar di Jakarta, Pelat Nomor Luar Jakarta Kebal Tilang Elektronik?

By Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:25
Ada 127 kamera tilang (ETLE) tersebar di beberapa titik jalan di Jakarta, pelat nomor daerah kebal tilang? (Tribunnews.com)

Sistem ETLE nasional yang kini sudah terintegrasi memungkinkan data kendaraan dari seluruh provinsi bisa dilacak dan ditindak.

“Meski dari luar Jakarta, tetap bisa kena. Surat tilang akan dikirim ke alamat yang sesuai dengan data kendaraan,” ujar Ojo dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, pelanggar akan mendapatkan surat konfirmasi yang dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data yang tercatat di Samsat wilayah masing-masing.

Prosesnya sama seperti kendaraan berpelat B, termasuk metode pembayaran dan pilihan untuk mengikuti sidang.

Pelanggaran yang biasa terekam kamera ETLE antara lain menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran ganjil genap.

Dengan sistem yang makin canggih dan cakupan nasional, pengendara dari luar daerah kini dituntut untuk lebih disiplin dan tidak menganggap Jakarta sebagai "zona bebas" dari pengawasan hukum lalu lintas.