MOTOR Plus-online.com - Buruan ke Samsat terdekat, program pemutihan akan berakhir bulan ini.
Ini daftar provinsi yang masa berlaku pemutihan pajak kendaraan selesai 31 Agustus 2023.
Saat ini masih ada 21 provinsi yang mengadakan program ampunan denda pajak kendaraan bermotor.
Namun dari total provinsi tersebut, ada yang masa berlakunya akan habis akhir bulan ini.
Pemutihan pajak kendaraan merupakan program ampunan yang rutin digelar pemerintah provinsi (Pemprov) setiap tahun.
Masing-masing daerah memiliki program ampunan atau keringanan yang berbeda-beda.
Biasanya pembebasan diberikan kepada penunggak pajak kendaraan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Siapkan dokumen seperti KTP elektronik, STNK dan BPKB sebelum mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.
Baca Juga: Pajak Mati 15 Tahun Cukup Bayar 1 Tahun, Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Sumbar Berakhir Bulan Ini
Saat ini ada 5 provinsi yang masa berlaku pemutihan pajak kendaraan berakhir pada 31 Agustus 2025, berikut daftarnya.
1. Jakarta
Pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta masih digelar sampai 31 Agustus 2025.