Find Us On Social Media :

Ini Daftar Provinsi yang Masa Berlaku Pemutihan Pajak Kendaraan Selesai 31 Agustus 2023

By Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:00
Cek daftar provinsi yang masa berlaku pemutihan pajak kendaraan selesai 31 Agustus 2023. (MOTOR Plus)

DKI Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB, sesuai Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.

2. Jawa Timur

Program ampunan denda pajak kendaraan di Jawa Timur sampai 31 Agustus 2025.

Program ini berlaku khusus bagi warga miskin dalam data P3KE, pengemudi ojek online, dan pelaku usaha kendaraan roda tiga.

3. Papua

Pemutihan denda pajak kendaraan di Papua berakhir 29 Agustus 2025.

Masyarakat pemlik kendaraan di Papua akan mendapat keringanan berupa penghapusan denda pajak dan diskon 5–40 persen untuk pokok pajak, tergantung kategori wajib pajak.

4. Papua Selatan

Masa berlaku pemutihan di Papua sampai 25 Agustus 2025.

Baca Juga: Sumatera Selatan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Penunggak Pajak Diberi 4 Keringanan

Pemutihan ini mencakup pembebasan pokok tunggakan PKB, bebas denda PKB dan BBNKB dan bebas BBNKB kedua.