Find Us On Social Media :

Masih Bingung Bayar Denda Tilang ETLE? Caranya Mudah Bisa Langsung ke Bank atau ATM

By Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:00
Kamera tilang elektronik (ETLE) merekam setiap pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan, cara bayar denda bisa lewat Bank atau ATM. (Tribun Kaltara)

b. Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA

c. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

d. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

e. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

f. Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan

g. Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita