7. Petugas kemudian akan melakukan proses verifikasi terhadap pengajuan sanggahan tersebut.
Jika sanggahan terbukti sah, maka surat tilang akan dibatalkan atau diperbaiki sesuai fakta.
Masyarakat yang salah sasaran ETLE juga bisa memeriksa apakah kendaraanya mereka tercatat melakukan pelanggar lalu lintas di https://etle.polri.go.id.
Pada situs ini, pilih menu “Cek Data” lalu memasukkan nomor kendaraan, maka sistem akan menampilkan apakah ada tilang yang tercatat atas nama kendaraan tersebut.