Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan di Yogyakarta Kasih 3 Keringanan, Penunggak Pajak Bisa Dapat Cashback

By Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:11
Buruan ke Samsat terdekat, pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta masih berlangsung sampai 31 Oktober 2025. (samsatsleman.jogjaprov.go.id)

Selain itu, penunggak pajak yang melakukan pembayaran akan mendapatkan cashback maksimal Rp 50 ribu jika menggunakan BPD DIY Mobile dengan kuota 500 transaksi.

Cashback maksmimal Rp 20 ribu jika menggunakan QRIS BPD DIY Mobile dengan kuota 500 transaksi.

Pembayaran PKB juga bisa dilakukan melalui layanan digital: aplikasi Signal, gotagihan, Tokopedia, Indomaret dan Bank BPD DIY Mobile.

Segera manfaatkan program bebas denda dengan mendatangi layanan Samsat Sleman terdekat.

Program pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta berlangsung sampai 31 Oktober 2025. (samsatsleman.jogjaprov.go.id)