Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur berlaku sampai dengan 23 September 2025.
“Cukup bayar pajak tahun berjalan, semua denda dan tunggakan kami bebaskan. Ini adalah bentuk perhatian sekaligus hadiah bagi masyarakat Kalteng,” kata dia, dikutip dari Info Samsat.
6. Lampung
Pemprov Lampung resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.
Dikutip dari laman Pemerintahan Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, salah satu keuntungan dari program ini adalah pembebasan pajak kendaraan tahunan pertama atas mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung.
7. Yogyakarta
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor turut digelar di Yogyakarta sampai dengan 31 Oktober 2025.
Program tersebut menawarkan pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.
8. Kalimantan Barat
Pemprov Kalimantan Barat memberikan bebas denda PKB dan pajak progresif hingga 20 Desember 2025.
Diskon itu diberikan kepada wajib pajak yang taat sebanyak 5 persen. Lalu untuk kendaraan mutasi masuk sebesar 50 persen.
Sedangkan untuk BBNKB kendaraan bekas menjadi gratis. Ada pula diskon 25–40 persen untuk tunggakan PKB 4–5 tahun.
9. Kalimantan Selatan