Find Us On Social Media :

Daftar Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada yang Sampai Akhir Tahun 2025

By Rabu, 03 September 2025 | 09:36
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 masih berlangsung di beberapa provinsi, ada yang berakhir 31 Desember 2025. (Grid.ID)

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur berlaku sampai dengan 23 September 2025.

“Cukup bayar pajak tahun berjalan, semua denda dan tunggakan kami bebaskan. Ini adalah bentuk perhatian sekaligus hadiah bagi masyarakat Kalteng,” kata dia, dikutip dari Info Samsat.

6. Lampung

Pemprov Lampung resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.

Dikutip dari laman Pemerintahan Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, salah satu keuntungan dari program ini adalah pembebasan pajak kendaraan tahunan pertama atas mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung.

7. Yogyakarta

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor turut digelar di Yogyakarta sampai dengan 31 Oktober 2025.

Program tersebut menawarkan pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

8. Kalimantan Barat

Pemprov Kalimantan Barat memberikan bebas denda PKB dan pajak progresif hingga 20 Desember 2025.

Diskon itu diberikan kepada wajib pajak yang taat sebanyak 5 persen. Lalu untuk kendaraan mutasi masuk sebesar 50 persen.

Sedangkan untuk BBNKB kendaraan bekas menjadi gratis. Ada pula diskon 25–40 persen untuk tunggakan PKB 4–5 tahun.

9. Kalimantan Selatan