Find Us On Social Media :

3 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Oktober 2025, Apa Saja yang Gratis?

By Sabtu, 13 September 2025 | 09:00
Pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta sampai 31 Oktober 2025. (samsatsleman.jogjaprov.go.id)

1. Banten

Pemprov Banten juga masih membuka program pemutihan PKB hingga 31 Oktober 2025, berdasarkan informasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Keringanan yang ditawarkan meliputi:

- Penghapusan denda PKB

- Gratis mutasi kendaraan masuk dari luar Provinsi Banten

Masyarakat di keempat provinsi tersebut dapat memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan beban yang lebih ringan.

Informasi detail mengenai syarat, lokasi pelayanan, dan mekanisme pembayaran dapat diakses melalui situs resmi masing-masing Bapenda atau Samsat.

Baca Juga: Jadwal MotoGP San Marino 2025, Duel Panas Marc Marquez Vs Murid Valentino Rossi

2. Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta menghadirkan program pemutihan pajak dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dan 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY.

Program ini berlangsung sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025, berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 274 Tahun 2025.

Keringanan yang diberikan meliputi: