Find Us On Social Media :

Dikepung Debt Collector Jangan Melawan, Segera Hubungi 5 Nomor Telpon Penting Ini

By Selasa, 16 September 2025 | 12:00
Pemilik kendaraan yang terancam dengan keberadaan debt collector bisa langsung menghubungi 5 nomor telepon penting ini. (istimewa)

MOTOR Plus-online.com - Kasus keributan di jalan yang melibatkan debt collector dengan pemilik kendaraan sering terjadi.

Debt collector atau mata elang (matel) sering bergerombol memantau motor atau mobil kredit yang menunggak pembayaran.

Jika ada kendaraan yang sesuai dengan incaran mereka, kawanan debt collector ini langsung menyergap bahkan merampas kendaraan.

Kalau dikepung debt collector jangan melawan, segera hubungi nomor telpon penting ini.

5 nomor telepon lembaga yang bisa dihubungi saat sedang diburu oleh debt collector, segera laporkan.

Debt collector sering melakukan tindak perampasan motor di tengah jalan, terkadang dengan cara yang kasar.

Dengan menarik paksa motor atau kendaraan di tengah jalan, jelas debt collector telah melanggar dan melawan hukum.

Jika masih ada debt collector sewenang-wenang dalam menagih hingga berbuat kasar, bisa diadukan ke 5 lembaga ini.

Baca Juga: Dijual Seharga Mobil, Secanggih Ini Fitur dan Teknologi ZONTES 368G Adventure

1. Bank Indonesia (BI)

Sebagai otoritas moneter, BI berkewajiban memberikan perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran (penarikan dana, transfer dana, kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu ATM/debet/kartu kredit, uang elektronik, dan lainnya).