MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget tiba-tiba bayar pajak kendaraan mendadak mahal.
Ternyata ada hitungan pajak progresif yang dibebankan kepada pemilik kendaraan.
Pajak progresif diberlakukan untuk pemilik kendaraan lebih dari satu.
Pajak progresif merupakan pungutan pajak dengan presentase yang didasarkan pada jumlah atau kuantitas objek pajak dan berdasarkan pada Harga atau nilai objek pajak.
Dengan demikian tarif pajak menjadi meningkat atau lebih mahal jika objek pajak semakin banyak dan jika objek pajak mengalami kenaikan.
Pajak progresif akan dibebankan pada kendaraan bermotor yang memiliki kesamaan nama pemilik dan alamat tempat tinggal.
Besaran biaya pajak akan mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor.
Kendaraan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya akan dikenakan tarif yang berbeda dan pastinya lebih mahal.
Baca Juga: Dompet Bisa Tipis, Angka Kecil di STNK Bikin Bayar Pajak Kendaraan Makin Mahal
Salah satu cara menghindari pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan harus memblokir data STNK dan BPKB di Samsat.