Find Us On Social Media :

Gubernur Kalteng Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Apa Saja yang Dibebaskan?

By Selasa, 23 September 2025 | 12:00
Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi diperpanjang sampai akhir Desember 2025. (Tribun Kalteng)

Selain itu, langkah ini merupakan strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

"Program ini memberikan keringanan kepada wajib pajak agar tidak lagi terbebani tunggakan pajak tahun berjalan, tanpa dibebani kewajiban membayar pokok dan denda tahun sebelumnya," ujar Anang Dirjo.

Anang berharap perpanjangan program ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat, sekaligus berdampak positif pada pelayanan publik di sektor lalu lintas dan angkutan jalan.

Pemerintah daerah dan kepolisian akan terus berkolaborasi untuk menyosialisasikan kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalteng.