Find Us On Social Media :

Aceh Sampai Papua, Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Sampai Akhir Tahun 2025

By Sabtu, 27 September 2025 | 12:47
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung dari Aceh sampai Papua. (Kompas.com)

Pemprov Aceh memberikan keringanan pajak kendaraan berserta denda, pajak progresif.

Kendaraan yang membayar pajak PKB dan BBNKB diberikan pembebasan pengenaan pajak progresif.

2. Banten

Masyarakat di Provinsi Banten juga bisa menikmati program pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai dengan 31 Oktober 2025.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni.

Berdasarkan surat tersebut, Pemprov Banten menawarkan berbagai insentif melalui program ini, yakni pemilik kendaraan keluaran sebelum 2025 dibebaskan dari pembayaran denda dan pokok pajak yang tertunggak.

3. Jawa Barat

Dikutip dari Kompas.com (1/8/2025), Pemprov Jawa Barat masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan sampai dengan 30 September 2025.

Melalui program ini, masyaakaat bisa mendapatkan pembebasan pembayaran tunggakan pajak untuk dua tahun, yaitu tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Headlamp Gahar Mirip Elang, Skutik Bongsor 350cc Harganya Lebih Murah dari XMAX Tech MAX

4. Kalimantan Utara

Pemprov Kalimantan Utara kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan sampai dengan Desember 2025.