Melalui program tersebut, Pemprov Kalimantan Selatan menawarkan pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat cukup bayar pajak tahun berjalan dan diskon 25 persen PKB kendaraan pribadi.
9. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Di NTB, program pemutihan pajak kendaraan berlangsung sampai dengan 30 September 2025.
Program tersebut menawarkan keuntungan berupa diskon 25 persen bagi wajib pajak tertib 4 tahun dan tunggakan 2021–2024, serta pemutihan tunggakan sebelum 2019. Ada pula diskon 50 persen untuk yayasan dan pesantren, serta bebas pajak untuk kendaraan luar NTB yang mutasi masuk.
10. Nusa Tenggara Timur (NTT)
Tak hanya NTB, NTT juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sampai 30 September 2025. Keuntungan dari program tersebut adalah pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ, penghapusan pajak progresif, diskon 50 persen untuk tunggakan PKB dan kendaraan mutasi masuk, serta potongan berdasarkan dasar pengenaan PKB dan BBNKB.
11. Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan memberikan diskon PKB 9,5 persen untuk 2025, bebas denda PKB, dan potongan tunggakan 25 persen (dalam Sulsel) atau 50 persen (luar Sulsel) hingga 31 Desember 2025.
12. Sulawesi Tenggara
Pemprov Sulawesi Tenggara membebaskan tunggakan dan denda PKB 2024 ke bawah khusus untuk pelajar dan mahasiswa hingga April 2026. Itulah 14 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan sepanjang September 2025.
13. Papua Barat
Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga 20 Desember 2025. Melalui program ini masyarakat bisa berkesempatan mendapatkan pembebasan denda PKB dan pengurangan pokok pajak.