Find Us On Social Media :

Cuma dari Pelat Nomor Kendaraan Ketahuan Identitas Pemiliknya, Begini Cara Melacaknya

By Senin, 29 September 2025 | 14:25
Dari pelat nomor kendaraan bisa dilacak siapa pemiliknya termasuk pajak mati atau masih aktif. (Facebook )

MOTOR Plus-online.com - Pelat nomor kendaraan atau TNKB berfungsi sebagai identitas kendaraan.

Bukan itu saja, pemilik kendaraan bisa diketahui dengan mengecek pelat nomor.

Caranya mudah cukup pakai ponsel, nama pemilik kendaraan akan ketahuan.

Pelat nomor juga sebagai identifikasi kendaraan yang memuat banyak informasi.

Termasuk nama pemilik kendaraan juga bisa diketahui dari pelat nomor yang terpasang tersebut.

Namun untuk mengecek nama pemilik kendaraan berdasarkan pelat nomor harus menggunakan NIK KTP.

Hal tersebut sebagai cara untuk mengetahui data kendaraan yang sebenarnya milik siapa.

Cara ini dilakukan ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, pencurian sampai penelusuran kasus tertentu.

Baca Juga: Dijual Rp 14 Juta, Motor Kopling Terbaru Honda Sudah Ada di Dealer Fiturnya Bikin Penasaran

Untuk mengecek kendaraan bisa dilakukan secara online bahkan bisa menggunakan HP atau ponsel.

Berikut cara mengecek nama pemilik kendaraan secara online dirangkum dari berbagai sumber.

1. Website Samsat