Baca Juga: Blak-blakan Valentino Rossi Sebut Pembalap Ini Lebih Berbahaya Dibanding Marc Marquez
7. Kalimantan Selatan
Pemprov Kalimantan Selatan turut menggelar pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 31 Desember 2025.
Program ini menawarkan pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, serta diskon 25 pesen PKB untuk kendaraan pribadi.
8. Papua Barat
Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga 20 Desember 2025.
Melalui program ini masyarakat bisa berkesempatan mendapatkan pembebasan denda PKB dan pengurangan pokok pajak.
9. Sulawesi Selatan
Pemprov Sulawesi Selatan memberikan sejumlah insentif hingga 31 Desember 2025, di antaranya:
Diskon PKB 9,5 persen untuk 2025.
Bebas denda PKB. Potongan tunggakan 25 persen (dalam Sulsel) atau 50 persen (luar Sulsel).
10. Sulawesi Tenggara
Pemprov Sulawesi Tenggara membebaskan tunggakan dan denda PKB 2024 ke bawah khusus untuk pelajar dan mahasiswa hingga April 2026.