Find Us On Social Media :

Masuk Bulan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

By Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:38
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 masih berlangsung di 11 provinsi di Indonesia. (TMC Polda Metro)

Baca Juga: Blak-blakan Valentino Rossi Sebut Pembalap Ini Lebih Berbahaya Dibanding Marc Marquez

7. Kalimantan Selatan

Pemprov Kalimantan Selatan turut menggelar pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 31 Desember 2025.

Program ini menawarkan pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, serta diskon 25 pesen PKB untuk kendaraan pribadi.

8. Papua Barat

Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga 20 Desember 2025.

Melalui program ini masyarakat bisa berkesempatan mendapatkan pembebasan denda PKB dan pengurangan pokok pajak.

9. Sulawesi Selatan

Pemprov Sulawesi Selatan memberikan sejumlah insentif hingga 31 Desember 2025, di antaranya:

Diskon PKB 9,5 persen untuk 2025.

Bebas denda PKB. Potongan tunggakan 25 persen (dalam Sulsel) atau 50 persen (luar Sulsel).

10. Sulawesi Tenggara

Pemprov Sulawesi Tenggara membebaskan tunggakan dan denda PKB 2024 ke bawah khusus untuk pelajar dan mahasiswa hingga April 2026.