MOTOR Plus-online.com - Syarat dan ketentuan ikut pemutihan pajak kendaraan, dibuka sampai akhir tahun 2025.
Program ampunan denda pajak dari pemerintah provinsi (Pemprov) ini berlaku sampai akhir tahun 2025.
Tercatat masih ada 20 provinsi yang menggelar pemutihan.
Beberapa daerah memberikan berbagai keringanan termasuk diskon untuk penunggak pajak kendaraan.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan adalah kebijakan pemerintah daerah yang memberikan penghapusan atau keringanan atas sanksi administratif terkait pajak kendaraan bermotor.
Tujuannya adalah untuk mendorong masyarakat yang menunggak pajak agar segera melakukan pembayaran tanpa terbebani denda.
Apa saja yang dibebaskan dalam program pemutihan?
Penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga: Desain Lampu Depan Mirip Ducati Panigale, Skutik Baru Yamaha 125cc Resmi Meluncur
Kadang disertai penghapusan Bea Balik Nama (BBN) untuk kendaraan tangan kedua.
Berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat, tergantung kebijakan masing-masing provinsi.