Program sampai 20 Desember 2025, meliputi pembebasan denda PKB dan pengurangan pokok pajak.
9. Sulawesi Selatan
Berlaku hingga akhir 2025, memberikan diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan 25–50 persen.
10. Sulawesi Tenggara
Khusus bagi pelajar dan mahasiswa, bebas tunggakan dan denda PKB tahun 2024 ke bawah hingga April 2026.
11. Bangka Belitung
Diperpanjang hingga akhir Oktober 2025. Namun, Pemprov Babel menegaskan bahwa program tahun ini merupakan pemutihan terakhir sesuai arahan Kemendagri.