Find Us On Social Media :

Denda Nol Rupiah, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di 11 Provinsi

By Senin, 20 Oktober 2025 | 13:09
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 masih berlangsung di 11 provinsi, denda pajak kendaraan nol rupiah. (MOTOR Plus)

Program sampai 20 Desember 2025, meliputi pembebasan denda PKB dan pengurangan pokok pajak.

9. Sulawesi Selatan

Berlaku hingga akhir 2025, memberikan diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan 25–50 persen.

10. Sulawesi Tenggara

Khusus bagi pelajar dan mahasiswa, bebas tunggakan dan denda PKB tahun 2024 ke bawah hingga April 2026.

11. Bangka Belitung

Diperpanjang hingga akhir Oktober 2025. Namun, Pemprov Babel menegaskan bahwa program tahun ini merupakan pemutihan terakhir sesuai arahan Kemendagri.