MOTOR Plus-online.com - Hapus tradisi salam tempel pemotor ke polisi, Korlantas Polri pakai cara baru.
Pemotor yang melakukan kesalahan di jalan sering meminta damai dan memberikan sejumlah uang ke polisi.
Namun cara tersebut akan hilang, apalagi sekarang tilang manual telah dihapus.
Sebagai gantinya Korlantas Polri akan memaksimalkan fungsi tilang elektronik atau ETLE.
Pungutan liar atau uang damai kerap dilakukan oknum polisi saat melakukan tilang kendaraan.
Tujuannya agar perkara tilang diselesaikan di tempat tanpa proses hukum resmi.
Misalnya, melanggar lampu merah atau tidak memakai helm dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas agar tidak perlu datang ke pengadilan atau membayar denda resmi.
Padahal, tindakan tersebut termasuk pelanggaran hukum, baik bagi pemberi maupun penerimanya.
Baca Juga: Penerus MegaPro, Honda NX190 Resmi Diluncurkan Segini Harganya
Untuk menekan hal tersebut pihak kepolisian terus memaksimalkan sistem tilang elektronik di banyak titik.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum yang akan mengoptimalkan tilang elektronik hingga 95 persen.
Sementara penegakkan hukum menggunakan sistem tilang manual hanya 5 persen.
Arahan itu ia sampaikan kepada para PJU dan personel Korlantas Polri di Lobby Gedung NTMC, Jakarta.
Dengan begitu, Kakorlantas meminta kepada jajaran agar tidak ada lagi pungutan liar atau kegiatan transaksi di luar daripada prosedur yang mesti dijalankan oleh pelanggar lalu lintas.