MOTOR Plus-online.com - Ini fungsi Cip RFID pada BPKB elektronik, desain baru lebih simpel seperti buku nikah.
Berbeda dengan BPKB model lama, desain dan bentuk BPKB elektronik atau e-BPKB lebih ringkas mirip buku nikah.
BPKB Elekronik memiliki fitur keamanan terbaru berupa cip Radio Frequency Identification (RFID).
Meskipun tetap dalam bentuk fisik, e-BPKB ini memiliki ukuran yang lebih ringkas dan dilengkapi teknologi mutakhir yang memungkinkan proses verifikasi kepemilikan kendaraan dilakukan lebih cepat dan akurat.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan, cip RFID yang terpasang pada e-BPKB berfungsi untuk memudahkan masyarakat serta petugas dalam memastikan keaslian dokumen kendaraan.
“Kegunaan cip ini apa sih bagi masyarakat? Dulu masyarakat mungkin agak sulit ya, untuk melihat apakah BPKB ini sah atau tidak sah. Makanya, banyak terjadi penggelapan dan penipuan,” ujar Wibowo melansir Kompas.com.
Dengan hadirnya cip ini, pemilik kendaraan kini hanya perlu menggunakan aplikasi e-BPKB Mobile yang dapat diunduh di App Store maupun Play Store.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna bisa memindai cip yang terpasang di bagian belakang buku e-BPKB untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen.
Baca Juga: Cukup Siapkan Rp 75 Ribu, Pelek Motor Peyang Bisa Normal Lagi
“Masyarakat tinggal men-download aplikasi e-BPKB Mobile. Ada di App Store dan di Play Store. Nah, setelah memiliki aplikasi itu, tinggal pindai saja. Itu adanya di belakang buku e-BPKB,” ungkap Wibowo.
Begitu pemindaian dilakukan, aplikasi akan secara otomatis menampilkan data kendaraan bermotor jika dokumen tersebut sah dan terdaftar.