Ini adalah langkah signifikan dalam upaya menciptakan sistem yang lebih transparan dan mengurangi risiko pemalsuan.
Lebih lanjut, cip RFID pada e-BPKB juga terhubung langsung dengan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) milik Korlantas Polri yang berfungsi sebagai pusat data registrasi kendaraan nasional.
Namun, jika pemindaian tidak menampilkan data kendaraan, masyarakat disarankan untuk segera mendatangi kantor polisi guna melakukan pengecekan manual.
Teknologi RFID ini diharapkan dapat mengurangi potensi pemalsuan dokumen serta meningkatkan keamanan data kepemilikan kendaraan.
Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan rasa aman yang lebih dalam transaksi kendaraan bermotor.