"Kami sudah mensosialisasikan baik itu melalui media online maupun media cetak, dan dibantu juga oleh Pemkot Tangerang Selatan terkait publikasi ke masyarakat," katanya.
Usai program berakhir, pihaknya bersama polisi akan kembali memberlakukan razia pajak kendaraan mulai awal November.
Razia akan digelar secara rutin di setiap kecamatan di Kota Tangerang Selatan.
"Setelah program ini selesai, harus dilakukan razia minimal satu bulan tiga kali. Itu memang diwajibkan dari Pak Gubernur Banten," ujar Benny.