"Kami berkoordinasi dengan pemerintah terkait dan pemangku kepentingan lainnya agar produk BBM jenis bensin tersedia kembali di jaringan SPBU Shell sesuai dengan standar keselamatan operasional, prosedur dan pedoman pengadaan BBM, serta standar bahan bakar berkualitas tinggi Shell secara global," kata Ingrid.
Kondisi kelangkaan BBM di SPBU non-Pertamina seperti BP dan Shell sendiri sudah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir, terutama setelah pembatasan pasokan bahan bakar impor diberlakukan untuk menjaga stabilitas pasokan nasional.
Kini, dengan kembalinya BP 92 di sebagian wilayah, masyarakat mulai sedikit lega, meski masih berharap pasokan BBM swasta segera pulih sepenuhnya.
Sementara itu, hasil negosiasi antara Shell Indonesia dan Pertamina Patra Niaga akan menjadi penentu langkah berikutnya dalam memastikan ketersediaan BBM berkualitas di Tanah Air.