Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Masih Berlangsung dari Aceh Sampai Papua

By Senin, 03 November 2025 | 12:54
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini masih berlangsung dari Aceh sampai Papua. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan 2025 masih berlangsung dari Aceh sampai Papua.

Program ampunan denda pajak kendaraan bermotor ini ada yang berakhir sampai 31 Desember 2025.

Pemutihan pajak kendaraan merupakan program ampunan denda pajak kendaraan yang diberikan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Setiap provinsi memiliki program keringanan yang berbeda-beda.

Namun demikian, kebanyakan ampunan yang diberikan berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bebas BBNKB.

Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin menertibkan administrasi kendaraan dengan biaya lebih ringan.

Dengan adanya program ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperbarui dokumen kendaraan tanpa terbebani denda keterlambatan.

Daftar provinsi yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan melansir Kompas TV:

Baca Juga: Penampakan Suzuki Burgman Hydrogen, Sekali Isi Hidrogen Bisa Digeber 200 Km

1. Aceh

Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Aceh memperpanjang program pemutihan pajak progresif dan pembebasan BBNKB kendaraan bekas hingga 31 Desember 2025.