Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Masih Berlangsung dari Aceh Sampai Papua

By Senin, 03 November 2025 | 12:54
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini masih berlangsung dari Aceh sampai Papua. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memudahkan masyarakat menertibkan data kendaraan.

2. Kalimantan Barat

Program keringanan pajak di Kalimantan Barat berlaku hingga 20 Desember 2025. Pemerintah provinsi memberikan berbagai insentif, antara lain bebas denda PKB dan pajak progresif, diskon 5 persen bagi wajib pajak taat, potongan 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk, serta pembebasan BBNKB kendaraan bekas.

3. Kalimantan Utara

Pemprov Kalimantan Utara kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga Desember 2025.

Melalui kebijakan ini, wajib pajak dibebaskan dari denda keterlambatan dan hanya perlu membayar biaya administrasi seperti pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB yang termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

4. Kalimantan Selatan

Masyarakat Kalimantan Selatan juga dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku sampai 31 Desember 2025.

Dalam program ini, pemerintah daerah memberikan pembebasan denda dan tunggakan pajak, dengan ketentuan wajib pajak hanya perlu melunasi pajak tahun berjalan. Selain itu, ada diskon 25 persen PKB untuk kendaraan pribadi.

5. Sulawesi Selatan

Provinsi Sulawesi Selatan memberikan diskon PKB sebesar 9,5 persen sepanjang tahun 2025.

Baca Juga: Beli 10 Ribu Barel Base Fuel dari Pertamina, BP-AKR Pastikan BBM yang Dijual Tetap Berkualitas

Selain itu, wajib pajak juga mendapatkan bebas denda PKB dan potongan tunggakan 25 persen untuk kendaraan dalam provinsi atau 50 persen untuk kendaraan luar provinsi. Program ini berlangsung hingga 31 Desember 2025.