Find Us On Social Media :

Tilang Manual Hilang Diganti 5.000 Kamera ETLE Tahun 2027, Ketahui Jenis Kamera ETLE

By Selasa, 04 November 2025 | 09:40
Polri menargetkan 5.000 kamera ETLE sudah terpasang pada tahun 2027 mendatang, tilang elektronik gantikan tilang manual. (Tribun Kaltara)

Langkah ini sejalan dengan permintaan masyarakat agar penegakan hukum lalu lintas lebih transparan tanpa interaksi langsung antara pengendara dan petugas.

Polri saat ini mengoperasikan empat jenis ETLE dengan fungsi khusus di lapangan:

- ETLE Statis — Kamera tetap di titik-titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama.

- ETLE Portabel — Kamera yang bisa dipindahkan sesuai kebutuhan, misalnya di tol atau kawasan padat pelanggaran.

- ETLE Mobile — Kamera yang menempel di kendaraan patroli dan aktif merekam pelanggaran saat mobil bergerak.

- ETLE Handheld — Perangkat genggam milik petugas bersertifikat untuk menindak pelanggaran di lokasi tanpa kamera tetap.

Baca Juga: Penampakan Suzuki Burgman Hydrogen, Sekali Isi Hidrogen Bisa Digeber 200 Km

Penerapan ETLE nasional menjadi bagian penting dari program digitalisasi Polri dan strategi nasional keselamatan transportasi. Selain mengurangi kecelakaan fatal, ETLE juga dipercaya mampu memangkas potensi pungutan liar dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Dengan perluasan hingga ribuan kamera di tahun 2027, sistem ETLE diharapkan dapat menjadi pondasi utama lalu lintas cerdas (smart traffic system) di Indonesia.

Untuk memastikan apakah kendaraan terkena online elektronik / ETLE atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online.

Berikut cara cek status tilang elektronik / ETLE secara online: