MOTOR Plus-online.com - Motor paling banyak menunggak bayar pajak, Samsat Ciputat raup Rp 188 miliar.
Program pemutihan pajak kendaraan di Banten sudah berakhir pada 31 Oktober 2025 lalu.
Namun demikian, Samsat Ciputat Tangerang Selatan mencatat pemasukan sampai Rp 188 miliar dari program ampunan denda pajak ini.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, telah menghasilkan pendapatan hingga Rp 188 miliar.
"Dari pemanfaatan program ini saja, sudah masuk Rp 188 miliar. Dari awal program, bukan dari Januari," ujar Kepala UPT Samsat Ciputat, Benny Pribadi, mengutip Kompas.com.
Ia menjelaskan, capaian tersebut berasal dari sekitar 300.000 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang memanfaatkan program pemutihan pajak selama enam bulan terakhir.
Dari jumlah itu, sekitar 80 persen merupakan kendaraan roda dua, sedangkan sisanya kendaraan roda empat.
Selain itu, Samsat Ciputat juga mencatat ada 4.000 kendaraan dari luar Banten yang ikut memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut.
Baca Juga: Resmi Meluncur Warna Baru Honda PCX 160, Mesin eSP+ Lebih Senyap dan Irit BBM
"Itu terbesar ada di Ciputat, kurang lebih sebesar 4.000 unit yang memang mutasi masuk dari luar Banten ke wilayah Tangsel," kata dia.
Benny menambahkan, sejumlah pemilik mobil mewah juga memanfaatkan program pemutihan pajak ini, termasuk mobil merek Ferrari dan Porsche.