Find Us On Social Media :

Tinggalkan Penumpang di Depan Gedung DPR, Driver Ojol Maxim Jadi DPO Polisi

By Selasa, 04 November 2025 | 15:49
Wajah pengemudi ojek online (ojol) yang meninggalkan seorang penumpang dalam kondisi koma setelah terlibat kecelakaan di sekitar Gedung DPR RI, Senin (20/10/2025). Driver ojol tersebut berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polri. (Tribunnews.com)

Ojo Ruslani menjelaskan rincian identitas driver ojol tersebut. Pengemudi diketahui bernama Bambang Sugiono.

Bambang lahir di Magelang pada 7 Desember 1963.

Pria tersebut diketahui beralamat sesuai KTP di Jalan H Gari RT 2/ RW 3 Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.

"Mendapatkan Honda Beat tersebut adalah ojol NRKB B-4558-NKO, dengan akun milik Rudi Sukarno," kata Ojo dikutip dari Kompas.com, Senin (27/10/2025).

"Penyidik bersama tim Maxim mencari nomor telepon Rudi Sukarno dan tersambung, memberi info bahwa akun tersebut digunakan oleh Bambang," sambungnya.

Baca Juga: Resmi Meluncur Warna Baru Honda PCX 160, Mesin eSP+ Lebih Senyap dan Irit BBM

Menurut Ojo, kecelakaan tersebut terjadi di depan pintu masuk Gedung MPR/DPR RI pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Berdasarkan rekaman CCTV dari Diskominfo DKI, bahwa kendaraan Honda Beat menabrak kendaraan truk. Setelah terjadi kecelakaan, pengemudi Honda Beat meninggalkan penumpangnya yang tergeletak di jalur 2," jelas dia.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, Ojo menyebut penyidik langsung mendatangi alamat yang diduga tempat tinggal pelaku di kawasan Larangan Utara, namun keberadaannya belum ditemukan.

Maxim Indonesia buka suara terkait pengguna layanan mereka koma ditinggal pengemudi usai kecelakaan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menyampaikan saat ini telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh.