MOTOR Plus-online.com - Terkuak alasan driver ojol Maxim jadi DPO polisi, tinggalkan penumpang di depan gedung DPR.
Seorang driver ojek online (ojol) bernama Bambang Sugiono kini diburu polisi.
Bambang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah meninggalkan penumpang koma usai kecelakaan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025) pagi.
Bahkan, polisi telah mengimbau masyarakat untuk mau membantu dengan menangkap pengemudi ojol itu bila bertemu.
Kasus itu berawal saat akun instragram @kriminal.jakarta mengunggah peristiwa kecelakaan.
Diinformasikan, kecelakaan itu terjadi saat korban, seorang wanita, menggunakan jasa ojol untuk berangkat kerja pada pagi hari.
Tetapi, driver ojol itu diduga melajukan motornya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak sebuah truk yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Alih-alih menolong korban, pengemudi tersebut justru meninggalkan penumpangnya dalam kondisi tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Baca Juga: Syarat Polisi Boleh Sita Kendaraan di Jalan, Kakorlantas Polri Jelaskan Aturannya
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan korban yang ditinggalkan sempat mengalami koma sebelum akhirnya meninggal dunia setelah dirawat sepekan di rumah sakit.
"Ini DPO Polri, pengemudi Maxim yg meninggalkan korban/penumpang-nya kecelakaan lalu lintas depan Gedung DPR RI, hari Senin 20 Oktober 2025 jam 05.00," ujar Ojo saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari Tribun Jakarta.
"Bila mendapatinya (pengemudi tersebut) agar diamankan. Korban dirawat di RS Pelni selama satu minggu kemudian meninggal dunia," lanjut dia.
Ojo Ruslani menjelaskan rincian identitas driver ojol tersebut. Pengemudi diketahui bernama Bambang Sugiono.
Bambang lahir di Magelang pada 7 Desember 1963.
Pria tersebut diketahui beralamat sesuai KTP di Jalan H Gari RT 2/ RW 3 Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.
"Mendapatkan Honda Beat tersebut adalah ojol NRKB B-4558-NKO, dengan akun milik Rudi Sukarno," kata Ojo dikutip dari Kompas.com, Senin (27/10/2025).
"Penyidik bersama tim Maxim mencari nomor telepon Rudi Sukarno dan tersambung, memberi info bahwa akun tersebut digunakan oleh Bambang," sambungnya.
Baca Juga: Resmi Meluncur Warna Baru Honda PCX 160, Mesin eSP+ Lebih Senyap dan Irit BBM
Menurut Ojo, kecelakaan tersebut terjadi di depan pintu masuk Gedung MPR/DPR RI pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Berdasarkan rekaman CCTV dari Diskominfo DKI, bahwa kendaraan Honda Beat menabrak kendaraan truk. Setelah terjadi kecelakaan, pengemudi Honda Beat meninggalkan penumpangnya yang tergeletak di jalur 2," jelas dia.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, Ojo menyebut penyidik langsung mendatangi alamat yang diduga tempat tinggal pelaku di kawasan Larangan Utara, namun keberadaannya belum ditemukan.
Maxim Indonesia buka suara terkait pengguna layanan mereka koma ditinggal pengemudi usai kecelakaan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menyampaikan saat ini telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh.
“Dengan ini kami turut menyampaikan rasa prihatin kami atas musibah kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh pengguna Maxim di Jakarta," kata Yuan dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Yuan menjelaskan, Maxim telah memberikan sanksi kepada pemilik akun pengemudi yang diketahui menyerahkan akunnya kepada orang lain.
Kami juga telah memberlakukan sanksi kepada pemilik akun driver yang telah memberikan akun driver kepada orang lain dengan melakukan pemblokiran akun secara permanen,” ujarnya.
Baca Juga: Tilang Manual Hilang Diganti 5.000 Kamera ETLE Tahun 2027, Ketahui Jenis Kamera ETLE
Sebagai bentuk tanggung jawab, Maxim disebut telah menemui pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan moral dan hukum.
“Kami telah bertemu dengan pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan moral dan dukungan hukum dengan menyediakan segala informasi yang dibutuhkan untuk menunjang proses hukum,” tutur Yuan.
Yuan menambahkan bahwa Maxim memiliki program perlindungan melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Lebih lanjut, Yuan menegaskan bahwa Maxim secara tegas melarang mitra pengemudi memindahtangankan akun mereka kepada pihak lain.
“Maxim secara tegas melarang mitra pengemudi untuk memberikan akun pengemudi mereka kepada orang lain,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Maxim memiliki sistem keamanan tambahan bagi pengguna yang dilengkapi sistem pelacakan dan tombol darurat (SOS).
“Untuk meningkatkan keamanan pengguna, fitur Maxim juga dilengkapi dengan sistem pelacakan dan tombol darurat (SOS)," kata dia.
"Kedua fitur ini dapat dipergunakan penumpang saat keadaan bahaya, sistem akan otomatis menghubungi kontak darurat yang sebelumnya telah didaftarkan pelanggan,” tutup Yuan.