Syarat dan Mekanisme perpanjangan SIM C
- KTP asli yang sah
- SIM asli Fotokopi
- KTP dan SIM (2 lembar)
- Surat keterangan sehat
- Surat lulus tes psikologi
- Kartu peserta BPJS aktif
Prosedur perpanjangan SIM C:
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan struk pembayaran biaya SIM melalui Bank BRI/ATM ke petugas pendaftaran dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan
- Registrasi identitas pemohon SIM ke komputer
- Pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan SIM
- Produksi SIM/cetak SIM
- Penyerahan SIM ke pemohon