1. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menggelar program door to door ke rumah penunggak pajak kendaraan.
Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono mengatakan pemerintah berupaya menekan nilai piutang pajak, salah satunya dengan program Samsat door to door, yakni menagih sampai rumah.
Namun, Danang menjelaskan, karena anggaran terbatas, penagihan pajak kendaraan dilakukan bertahap untuk efisiensi.
Awalnya masyarakat diingatkan melalui program sengkuyung, lalu jika tiga bulan tetap menunggak, penagihan dilakukan lewat pesan WhatsApp sebelum akhirnya petugas mendatangi rumah.
Prioritas diberikan pada penunggak dengan nilai piutang besar, terutama kendaraan roda empat.
2. Sulawesi Selatan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan mulai aktif menjalankan program penagihan pajak kendaraan bermotor dengan sistem door to door atau kunjungan langsung ke rumah wajib pajak.
Program ini dilakukan oleh masing-masing UPT di wilayahnya untuk mengingatkan masyarakat agar segera melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat terdekat.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Persyaratannya
Berdasarkan informasi dari Kompas.com, kegiatan penagihan langsung ini telah berjalan sejak Mei 2024.
3. Sumatera Selatan