Find Us On Social Media :

Siap-siap, Bapenda Akan Datang dan Tagih Langsung ke Rumah Penunggak Pajak Kendaraan

By Selasa, 11 November 2025 | 08:35
Bapenda di berbagai wilayah mulai melakukan penagihan langsung ke rumah warga yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). (TribunJualBeli)

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga menjalankan program door to door untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) membentuk tiga tim khusus guna mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut.

Melalui program kunjungan langsung ini, masyarakat di wilayah pelosok diharapkan lebih mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

Selain tiga daerah tersebut, beberapa wilayah lain juga pernah menerapkan langkah tegas terhadap penunggak pajak kendaraan.

Jakarta, misalnya, pada 2019 pemerintah sempat memberlakukan ancaman penangkapan sementara bagi wajib pajak yang menunggak.

Selain itu, Bapenda Banten juga sempat melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU) melalui skema jemput bola ke rumah masyarakat atau door to door pada 2023.

Sementara itu, program penagihan door to door juga telah dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara pada 2021 dan Kalimantan Timur pada 2023 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.