MOTOR Plus-online.com - Sejak tilang manual digantikan tilang elektronik atau ETLE, pelanggaran lalu lintas makin parah di jalan raya.
Apakah polisi akan kembali menggelar tilang manual atau razia lagi?
Sebuah unggahan di akun Instagram @polantasindonesia tengah ramai diperbincangkan warganet.
Dalam unggahan itu, admin menampilkan pesan langsung (DM) dari salah satu pengguna yang mengeluhkan kondisi lalu lintas yang semakin semrawut belakangan ini.
Pesan tersebut menyuarakan keresahan terhadap perilaku pengendara yang dianggap semakin tidak tertib di jalan.
“Halo min, tilang offline/langsung di tempat bisa gak ya diberlakukan kembali? Sumpah yamin masyarakat berkendara semakin acak adul, awlan arah dimana-mana, knalpot super brong, lampu merah sudah tidak berguna lagi di jalan raya/besar, tolong berlakukan tilang di tempat seperti dahulu min,” tulis pengirim pesan tersebut.
Unggahan itu kemudian mendapat banyak tanggapan dari warganet lain yang merasa senada dengan isi pesan tersebut.
Banyak yang menilai, sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik (e-TLE), pengendara menjadi lebih berani melanggar aturan karena merasa pengawasan di lapangan menurun.
Baca Juga: Fakta Terungkap, Polisi Tidak Bisa Tilang Kendaraan yang Pajaknya Mati?
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Argo Wiyono memberikan penjelasan.
Ia menyebut bahwa tilang manual atau tilang langsung di tempat masih tetap diberlakukan secara terbatas, khusus untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan serius di jalan raya.
“Tilang manual saat ini diberlakukan untuk knalpot brong dan balap liar. Sementara pelanggaran lainnya tetap dimaksimalkan melalui sistem e-TLE,” ujar Argo mengutip Kompas.com.