“Semua kendaraan yang terjaring penertiban akan didata agar memiliki basis data nasional. Data ini nantinya bisa diintegrasikan dengan Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelas Aries.
Dalam penegakan hukum, Korlantas juga menyiapkan pendekatan humanis melalui teguran simpatik.
“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya berupa teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kami ekspos di media agar masyarakat tahu bahwa pendekatan kami edukatif, bukan represif,” katanya.
Operasi Zebra 2025 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat menjelang masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).