Find Us On Social Media :

2 Hari Jelang Operasi Zebra 2025, Denda Paling Mahal Tembus Rp 750 Ribu

By Sabtu, 15 November 2025 | 13:26
Waspada razia gabungan Operasi Zebra 2025 digelar dua hari lagi, denda paling mahal Rp 750 ribu. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap dua hari jelang razia gabungan Operasi Zebra 2025.

Pemotor harus tahu denda paling besar mencapai Rp 750 ribu.

Lengkapi surat kendaraan (STNK) dan SIM sebelum beraktivitas.

Korlantas Polri kembali menyiapkan Operasi Zebra 2025 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025.

Operasi tahunan ini menjadi upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, serta memastikan kendaraan tetap tertib dan aman.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan, Operasi Zebra menjadi bagian penting untuk mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” kata Aries dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis (13/11/2025).

Dalam penegakan hukum, Korlantas juga menyiapkan pendekatan humanis melalui teguran simpatik.

Baca Juga: Tahan Dulu Beli Motor Baru, Suzuki S-Presso Diiris Diskon Puluhan Juta Rupiah

“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya berupa teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kami ekspos di media agar masyarakat tahu bahwa pendekatan kami edukatif, bukan represif,” katanya melansir Kompas.com.