MOTOR Plus-online.com - Muncul BBM jenis baru yang bikin heboh bernama Bobibos.
Bensin jenis baru ini dibuat dari jerami sisa panen petani yang diklaim lebih ramah lingkungan dan memiliki RON 98,1.
Bobibos walau sudah dikenalkan ke publik namun belum bisa dijual secara massal, kenapa?
Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos) M. Ikhlas Thamrin menilai langkah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang meneruskan pembahasan uji coba dan proses perizinan kepada Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) sebagai tahap penting dalam memastikan standar teknis serta legalitas produk dapat terpenuhi.
Ikhlas menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dan prosedur yang ditetapkan regulator.
“Tentu kita akan mengikuti arahan dari EBTKE dan kita tentunya harus mengikuti tahapan-tahapan yang memang sudah ditentukan dan disepakati oleh EBTKE,” ujarnya, mengutip Tribun Bisnis.
Bobibos adalah produk yang dikembangkan dari bahan alami seperti jerami dan biomassa tanaman.
Bobibos dirancang sebagai bahan bakar alternatif pengganti bensin dan solar, dengan klaim memiliki angka oktan tinggi (RON mendekati 98) serta emisi yang sangat rendah.
Baca Juga: BBM Masih Kosong di SPBU Shell, Begini Perkembangan Kerjasama dengan Pertamina
Saat ini Bobibos masih dalam tahap uji coba dan proses perizinan di bawah Kementerian ESDM.
Produk ini belum dipasarkan secara massal karena harus melewati serangkaian pengujian teknis, mulai dari laboratorium hingga uji jalan.
Ikhlas menjelaskan bahwa Bobibos memiliki dua jenis produk yang tengah dipersiapkan. Untuk produk berbahan bakar pengganti bensin, pihaknya cenderung menggunakan istilah biogasoline.
Sementara untuk produk kedua yang bertujuan jadi bahan bakar pengganti solar, pihaknya masih berdiskusi dengan tim EBTKE mengenai istilah yang paling tepat.
“Bobibos ini karena memiliki dua produk, maka produk yang pertama disebut sebagai biogasoline ya. Jadi Bobibos disebut sebagai biogasoline,” katanya.
Ia menambahkan, penentuan istilah dan klasifikasi sangat berkaitan dengan proses penyusunan standar teknis yang menjadi dasar pengujian.
Sebab, saat ini belum ada template parameter untuk biogasoline.
Ikhlas menilai diperlukan forum diskusi yang melibatkan banyak pemangku kepentingan seperti produsen mesin, regulator, peneliti kampus, dan pengembang teknologi.
“Karena template parameter biogasoline ini belum ada, sehingga untuk menentukan parameter-parameter ini perlu diadakan komunikasi teknis atau semacam FGD dengan beragam stakeholder,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ikhlas mengatakan parameter yang dihasilkan dari diskusi itu juga akan menjadi acuan utama dalam menyusun metode uji yang akan dijalankan.
“Ketika parameter ini sudah ditetapkan, tentu lanjutannya adalah metode uji. Nanti Bobibos akan mengikuti tahapan-tahapan metode uji yang sudah ditetapkan hingga dikeluarkan legalisasi dari EBTKE,” kata dia.