Find Us On Social Media :

7 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada yang Sampai April 2026

By Sabtu, 22 November 2025 | 16:00
Masih ada pemutihan pajak kendaraan di 7 provinsi, salah satunya berakhir sampai bulan April 2026 mendatang. (Otomotif)

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini masih berlangsung.

Tercatat masih ada 7 provinsi di Indonesia yang memberikan ampunan denda pajak kendaraan.

Salah satu provinsi bahkan masa berlakunya sampai bulan April 2026.

Pemutihan pajak kendaraan merupakan program ampunan denda pajak yang diadakan pemerintah provinsi (Pemprov) setiap tahun sekali.

Beberapa keringanan yang diberikan antara lain bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai bebas BBNKB.

Menjelang akhir tahun 2025, tepatnya di bulan November, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia masih melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin menertibkan administrasi kendaraan dengan biaya lebih ringan.

Dengan adanya program ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperbarui dokumen kendaraan tanpa terbebani denda keterlambatan.

Baca Juga: Indomobil eMotor Sprinto Resmi Meluncur di GJAW 2025, Jarak Tempuh 110 Km Dijual Cuma Segini

Berikut daftar provinsi yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan dilansir dari Kompas.com

1. Aceh