Find Us On Social Media :

Pengamat UGM Bilang Tanpa Dukungan Pertamina, Bobibos Bisa Jadi Cuma Mimpi

By Senin, 24 November 2025 | 09:00
BBM jenis baru Bobibos masih jadi perbincangan masyarakat, namun pengamat UGM menilai Bobibos bisa jadi cuma mimpi. (Bobibos)

“Setelah kesemuanya lolos uji, saya kira Kementerian ESDM baru mengeluarkan sertifikat layak untuk produksi dan pemasaran secara masal,” katanya.

Fahmy mengungkapkan diperlukan investasi yang tidak kecil untuk produksi dan pemasaran massalnya.

Selain itu perlu jaringan distribusi yang luas di seluruh wilayah Indonesia.

Ia berpandangan semestinya PT Pertamina memberi dukungan adanya penemuan ini.

Jika perlu untuk mengatasi kesulitan, PT Pertamina turut berinvestasi pada Bobibos yang dinilai cukup prospektif di masa depan.

Baca Juga: Alasan Bobibos Belum Dijual Secara Massal, BBM Baru Diklaim Lebih Ramah Lingkungan

Dalam pendapatnya, Fahmy berharap Bobibos bisa menggunakan jaringan distribusi yang dimiliki Pertamina.

“Bobibos perlu didukung baik dalam fasilitas penyimpanan, maupun jaringan SPBU. Tanpa dukungan penuh dari Pertamina akan sangat sulit bagi Bobibos dapat diproduksi dan dipasarkan secara masal. Bisa-bisa Bobibos hanya sekedar mimpi di siang hari bolong. Jangan biarkan ini bernasib sama seperti blue energi, yang sempat diluncurkan pada saat pemerintahan SBY, yang layu sebelum berkembang,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sejak diluncurkan pada awal November 2025, Bobibos mengundang perhatian banyak pihak dan menjadi perbincangan luas seantero jagat.

Sebagai temuan baru, Bobibos diklaim sebagai bahan bakar minyak (BBM) berbahan baku jerami, yang menghasilkan BBM baru dengan oktan mencapai RON 98. Kandungan oktan yang dimiliki setara dengan BBM Pertamax Turbo.

Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos) M. Ikhlas Thamrin menilai langkah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang meneruskan pembahasan uji coba dan proses perizinan kepada Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) sebagai tahap penting dalam memastikan standar teknis serta legalitas produk dapat terpenuhi.

Ikhlas menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dan prosedur yang ditetapkan regulator.

“Tentu kita akan mengikuti arahan dari EBTKE dan kita tentunya harus mengikuti tahapan-tahapan yang memang sudah ditentukan dan disepakati oleh EBTKE,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).