Find Us On Social Media :

Ciri-ciri Pelat Nomor Motor yang Jadi Incaran Polisi di Operasi Zebra 2025

By Senin, 24 November 2025 | 17:00
Operasi Zebra 2025 masih akan berlangsung sampai 30 November mendatang, ini ciri pelat nomor motor yang jadi incaran polisi. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Operasi Zebra 2025 masih berlangsung sampai 30 November mendatang.

Ada beberapa target razia resmi kepolisian yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini.

Salah satunya adalah pelat nomor motor yang jadi fokus penindakan polisi di Operasi Zebra 2025.

Untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE, pemilik motor sering melepas pelat nomor.

Bahkan ada juga yang menutup pelat nomor menggunakan lakban atau sticker.

Pelat nomor dicopot atau ditutup, jadi sasaran utama dalam Operasi Zebra 2025.

Razia gabungan ini memprioritasnya 11 pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan salah satu yang difokuskan adalah praktek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dicopot atau ditutup sangat marak.

Baca Juga: Kenapa Nih, Operasi Zebra Candi 2025 yang Digelar Polres Kebumen Malah Diserbu Pemotor

“Kami menggunakan metode hunting system. Pola ini dinilai lebih efektif karena menyasar langsung pelanggar di lapangan,” kata Komarudin, melansir GridOto.com.

Personil di lapangan akan memaksimalkan perangkat ETLE statis dan ETLE mobile. Kamera bergerak kini merekam dari dua sisi sehingga lebih efektif mendeteksi motor yang sengaja melepas atau menutup TNKB.

Komarudin menegaskan bahwa praktik seperti ini cukup marak dan harus segera dihentikan.

“Ini sekaligus menindak maraknya motor tanpa TNKB atau TNKB dicopot untuk menghindari tangkapan kamera,” ujarnya.

Selain mengandalkan teknologi, petugas tetap diberi ruang menggunakan tilang manual untuk pelanggaran yang membahayakan nyawa pengguna jalan.

Pelat nomor dicopot atau ditutup, jadi sasaran utama dalam Operasi Zebra 2025. (A. Ridho/ MOTOR Plus)

Kombes Komarudin menilai ada situasi yang membutuhkan tindakan cepat tanpa menunggu proses ETLE.

“Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional, termasuk pelanggaran-pelanggaran balap liar dan lain sebagainya,” katanya.

Ia kembali mengingatkan bahwa seluruh pelanggaran prioritas tetap menjadi target. Termasuk kendaraan tanpa TNKB, pengendara mabuk, kecepatan tinggi, dan penggunaan pelat spesial yang tidak semestinya.

Baca Juga: Pasokan BBM Mulai Lancar, SPBU Vivo Kembali Menjual Revvo 92

“Ini di antara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 14 hari ke depan,” ucap dia.

Melalui operasi ini, kepolisian berharap tingkat kepatuhan warga semakin meningkat.

Mobilitas akhir tahun yang cenderung tinggi membuat kedisiplinan pengguna jalan menjadi kunci pengendalian risiko.

“Sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya,” ujar dia.